POJOKBANDUNG.COM – Pemerintah Kota Bandung memperkuat jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja melalui kolaborasi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. Di sela pembukaan Job Fair Future Connect 2026, Sabtu (25/4/2026), Pemkot Bandung menyalurkan santunan dengan total nilai fantastis mencapai Rp8,29 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa bagi non-ASN, pengurus RT/RW, hingga pekerja rentan di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2025. Penyerahan simbolis dilakukan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci kepada Wali Kota Bandung, M. Farhan, di Teras Sunda Cibiru.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Mohd. Faisal, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkot Bandung. Menurutnya, pemenuhan hak jaminan sosial merupakan elemen krusial dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat.
“Program penempatan kerja harus didukung dengan kepatuhan perlindungan tenaga kerja. Ketidaktersediaan jaminan sosial dapat memicu kemiskinan baru dan mengancam keberlangsungan pendidikan anak jika terjadi risiko pada tulang punggung keluarga,” tegas Faisal.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota M. Farhan juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada pekerja rentan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memitigasi risiko sosial ekonomi di lapangan.
Terkait gelaran Job Fair, Wali Kota M. Farhan menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di Teras Sunda Cibiru didasarkan pada data kewilayahan. Tingkat pengangguran di wilayah Bandung Timur tercatat mencapai 8–9 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata kota yang berada di kisaran 7,2–7,4 persen.
“Pemerintah hadir sebagai regulator sekaligus perantara (intermediary) untuk mewujudkan link and match antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja. Kami membuka akses informasi seluas-luasnya melalui agenda rutin seperti ini,” ujar Farhan.
Pemkot Bandung berkomitmen menekan angka pengangguran hingga di bawah 7,2 persen melalui berbagai strategi, mulai dari bursa kerja virtual bulanan hingga optimalisasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang berkolaborasi dengan perguruan tinggi.
Untuk memastikan efektivitas penyerapan tenaga kerja, Pemkot Bandung menerapkan sistem evaluasi ketat yang terverifikasi oleh BPS melalui program “Laci RW”. Farhan menegaskan bahwa setiap kegiatan job fair akan dipantau hasilnya secara berkala.
“Ini adalah upaya konsisten yang hasilnya akan kita evaluasi dalam rentang enam bulan hingga satu tahun ke depan. Kami ingin memastikan setiap peluang kerja yang tercipta benar-benar berdampak pada penurunan angka ketimpangan di seluruh wilayah Bandung,” pungkasnya.




















