Kategori: Cimahi

  • Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online”

    Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online”

    BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1 April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang.

    Dengan sistem antrean berbasis jadwal ini, peserta dapat merencanakan kedatangan secara lebih pasti. Inovasi tersebut diharapkan memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata, sehingga peserta dari berbagai segmen dapat memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menghadapi antrean panjang.

    Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, maupun menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Peserta bahkan dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui smartphone. Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi peserta.

    Boby Foriawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cimahi mengatakan, “Melalui fitur ini peserta sekarang bisa mengatur sendiri jadwalnya tanpa harus antre lama di kantor, peserta dapat memilih pencairan melalui video call atau datang langsung ke Kantor Cabang sesuai pilihan.” Rabu (20/05/2026)

    Inovasi ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis digital. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan relevan dengan kebutuhan peserta.

    Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

    Peserta yang ingin mengajukan klaim melalui Lapak Asik dapat mengikuti langkah berikut:

    1. Mengakses laman Lapak Asik, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
    2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, serta data wajib lainnya.
    3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
    4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
    5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.

    Sebagai informasi, Lapak Asik merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) secara lebih praktis melalui sistem digital.

    Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.

    Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

  • BPJS Ketenagakerjaan Berlakukan Antrean Online Terjadwal

    BPJS Ketenagakerjaan Berlakukan Antrean Online Terjadwal

    POJOKBANDUNG.COM – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui optimalisasi sistem antrean online terjadwal (appointment online). Memasuki tahun 2026, layanan ini menjadi strategi utama dalam memberikan kepastian waktu layanan sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta.

    Melalui layanan online yang dapat diakses melalui website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menentukan jadwal antrean secara mandiri sesuai kebutuhan layanan tanpa harus datang terlebih dahulu ke Kantor Cabang.

    Setelah melakukan pendaftaran melalui website, peserta akan menerima barcode melalui email yang berisi informasi jadwal kedatangan yang telah dipilih.  Dengan sistem ini, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang sebelum jadwal yang ditentukan, peserta dapat datang ke kantor sesuai dengan jadwal yang telah dipilih oleh peserta sehingga waktu tunggu dapat diminimalisir dan proses layanan menjadi lebih tertata.

    Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan, menyampaikan bahwa penguatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan peserta.

    “Melalui sistem antrean online terjadwal, kami ingin memastikan peserta memperoleh kepastian waktu layanan tanpa harus menunggu lama di kantor cabang,” ujar Boby.

    Layanan antrean online terjadwal kini telah diperluas, tidak hanya untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi juga mencakup klaim Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), pembayaran manfaat pensiun berkala, manfaat beasiswa, serta berbagai layanan informasi seperti reset akun Jamsostek Mobile (JMO) dan informasi kepesertaan.

    Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sebagai alternatif layanan tanpa tatap muka.

    Peserta dapat mengakses berbagai fitur, mulai dari pengecekan saldo hingga pengajuan klaim JHT secara online untuk saldo di bawah Rp15 juta.

    “Kami mengimbau peserta untuk memanfaatkan kanal resmi yang tersedia serta tidak menggunakan jasa perantara atau calo. Seluruh proses layanan dapat dilakukan secara mandiri, aman, dan gratis tanpa biaya. Dan tidak ada dari Karyawan BPJS Ketenagakerjaan cabang manapun yang melakukan kunjungan door to door ke rumah peserta, jika ada bisa dipastikan itu adalah calo” tegas Boby.

    Apabila peserta mengalami kendala dalam penggunaan layanan, dapat menghubungi layanan call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

    Penguatan layanan ini menjadi bagian dari transformasi BPJS Ketenagakerjaan dalam menjawab kebutuhan peserta akan layanan yang cepat, pasti, dan mudah diakses.

     “Kami akan terus mengembangkan layanan yang adaptif dan terintegrasi guna memberikan pengalaman terbaik bagi peserta. Dengan berbagai inovasi yang dihadirkan, kami berharap seluruh pekerja Indonesia dapat merasakan kemudahan akses layanan serta perlindungan yang optimal, sejalan dengan semangat Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Boby.

  • Satres Narkoba Polres Cimahi Tangkap Dua Warga Lembang KBB Gara-gara Nekat Edarkan Tembakau Sintetis

    Satres Narkoba Polres Cimahi Tangkap Dua Warga Lembang KBB Gara-gara Nekat Edarkan Tembakau Sintetis

    POJOKBANDUNG.COM, KOTA CIMAHI – Dua pria asal Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi lantaran kedapatan meracik dan mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte).

    Kedua tersangka yakni DD (21) Dan RAM (22) merupakan bandar dan peracik narkotik tembakau sintetis dalam kemasan bermerk “Sweet Time) yang berasal dari Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

    Kapolres Cimah AKBPi Niko N Adi Putra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat salah satu tersangka berinisial DD diamankan di rumahnya pada 5 Mei 2026 lalu.

    “Dari hasil pemeriksaan, tersangka D mengaku berperan sebagai perantara jual beli tembakau sintetis bersama rekannya berinisial RA,” katanya, Senin (11/5/2026).

    Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka D pihaknya langsung melakukan pengejaran ke rumah tersangka RAM yang berada di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

    “Dari tangan para tersangka berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan netto 267,30 gram dan brutto 286,70 gram,” katanya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka RAM mendapatkan bahan baku untuk membuat tembakau sintetis tersebut melalui media sosial instagram seharga Rp4 juta melalui sistem tempel.

    “Tersangka kemudian mengolah dan memasak cairan tersebut hingga menjadi tembakau sintetis basah dengan berat sekitar 200 sampai 300 gram,” katanya.

    Masih kata dia, tembakau sintetis yang sudah diracik selanjutnya dikemas dan diberikan merk “Sweet Time” dengan slogan “Enjoy Every Day and Happy Nice Day”.

    “Paket tembakau sintetis ini dibagi dalam berbagai ukuran mulai dari 5 gram, 10 gram, 25 gram hingga 50 gram untuk diedarkan kepada pembeli,” katanya.

    Menurut Niko, Ridho memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial Instagram. Setelah ada pemesan, paket sinte kemudian ditempel di lokasi yang telah ditentukan.

    “Dari bisnis ilegal itu, tersangka bisa memperoleh keuntungan hingga dua kali lipat, yakni antara Rp8 juta sampai Rp16 juta,” katanya.

    Berdasarkan pengakuan tersangka R, kata Niko, yang bersangkutan telah empat kali memproduksi tembakau sintetis tersebut dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini.

    “Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Cimahi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok utama yang menjual cairan narkotika sintetis melalui media sosial tersebut,” tandasnya.

    Akibat perbuatanya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 610 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancam kurungan penjara seumur hidup atau Minimal 6 -20 tahun. (kro)

  • Sat Res Narkoba Polres Cimahi Bekuk Pengedar Sabu dan Sinte di Lembang Bandung Barat

    Sat Res Narkoba Polres Cimahi Bekuk Pengedar Sabu dan Sinte di Lembang Bandung Barat

    POJOKBANDUNG.COM, KOTA CIMAHI – Sat Res Narkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan seorang pria pengedar sabu di Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

    Dari tangan tersangka bernama Topan Oktavian (37) tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 81,61 gram dan sinte 23,06 gram.

    Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menjelaskan, saat diamankan tersangka menyimpan sabu tersebut di dalam penyimpanan beras.

    “Kami mengamankan tersangka Topan dengan BB sabu yang ditemukan tersimpan di dalam tempat penyimpanan beras,” katanya, Jumat (8/5/2026).

    Ia menambahkan, tersangka mendapatkan barang tersebut dari seseorang dengan cara dikirim terlebih dahulu dan dibayar belakangan.

    “Tersangka membeli sabu tersebut sebesar Rp70 juta untuk 100 gram. Kemudian oleh tersangka dibagi menjadi paketan kecil seberat 0,10 gram per paket ukuran S,” katanya.

    “Tersangka menjual sabu tersebut dengan harga Rp200 per paket, dari 100 gram sabu tersebut dapat dijadikan 1.000 paket ukuran S,” sambungnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka mengedarkan dengan cara sistim tempel dengan menggunakan media sosial melalui akun instagram. Tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu sejak bulan Agustus 2025.

    “Tersangka mendapatkan keuntungan dari mengedarkan sabu tersebut sebesar Rp1.300.000 dari 1 gram atau Rp130.000.000 dari 100 gram,” tandasnya.

    Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 114 UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 610 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Ayat (1) Penjara Minimal 5 Tahun Maksimal 20 Tahun dan atau Denda Minimal 1 miliar maks 10 miliar. (kro)

  • Nekat Jual Tembakau Sintetis, Petugas Keamanan Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Cimahi

    Nekat Jual Tembakau Sintetis, Petugas Keamanan Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Cimahi

    POJOKBANDUNG.COM, KOTA CIMAHI – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Cimahi mengamankan seorang petugas keamanan (Security) yang kedapatan menjual narkoba jenis tembakau sintetis.

    Tersangka bernama Farhan Maulana (19) tersebut mengedarkan tembakau sintetis di pos satpam tempat dirinya bekerja di salah satu hotel di Kota Bandung.

    Kapolres Cimahi, Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat Sat Res Narkoba mengamankan pengguna di wilayah hukum Polres Cimahi.

    “Tersangka FM (Farhan Maulana) masih berusia 19 tahun bekerja sebagai security salah satu hotel di Kota Bandung,” katanya, Jumat (8/5/2026).

    Ia menambahkan, tersangka menjual narkoba jenis tembakau sintetis ini sejak satu bulan lalu lantaran tergiur keuntungan yang menjanjikan.

    “Barang yang berhasil diamankan seberat 33 gram tembakau sintetis. Jadi tersangka mendapatkan narkotika tersebut dengan membeli secara online dari media sosial. Sekarang masih dalam penyelidikan,” katanya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka kembali menjual tembakau sintetis tersebut melalui akun instagram pribadinya dengan sistem cash on delivery (COD).

    “Jadi modus transaksinya dengan cara ditempel atau COD langsung di pos satpam tempat dia bekerja. Karena tersangka ini sadar enggak boleh meninggalkan tempat kerjanya,” katanya.

    Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahum 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 610 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman penjara penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun maksimal 20 tahun. (kro)

  • Program Posyandu Terintegrasi di RW 02, Kelurahan Pasarikali, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi

    Program Posyandu Terintegrasi di RW 02, Kelurahan Pasarikali, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi

    POJOKBANDUNG.COM, KOTA CIMAHI – Kader Posyandu Mawar 02 mengukur lingkar kepala seorang balita saat kegiatan posyandu di Balai RW 02, Kelurahan Pasarikali, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jumat (8/5/2026).

    Program Posyandu Terintegrasi di RW 02, Kelurahan Pasarikali, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi
    Kader Posyandu Mawar 02 mengukur lingkar kepala seorang balita saat kegiatan posyandu di Balai RW 02, Kelurahan Pasarikali, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jumat (8/5/2026). Foto-foto : Taofik Achmad Hidayat/ Pojok Bandung.

    Kegiatan posyandu terintegrasi tersebut menjadi bagian dari program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kementerian Kesehatan untuk memperkuat deteksi dini, pemantauan gizi, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak guna menekan angka kematian ibu dan bayi. (opk)

     

  • Wali Kota Cimahi Ngatiyana Luncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru alias SPMB 2026/2027

    Wali Kota Cimahi Ngatiyana Luncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru alias SPMB 2026/2027

    POJOKBANDUNG.COM, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara resmi melaksanakan kick-off Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 pada Selasa (5/5/2026).

    Wali Kota Cimahi Ngatiyana menjelaskan, di tahun ini penyelenggaraan SPMB menggunakan skema empat jalur yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

    “Keempat skema ini disusun sedemikian rupa untuk menyediakan pintu masuk yang seluas-luasnya bagi setiap anak di seluruh penjuru Kota Cimahi guna mengenyam pendidikan yang layak,” katanya.

    Ia menambahkan, untuk menjamin penyerapan calon peserta didik yang merata tanpa terkecuali, SPMB diselenggarakan dengan berpegang teguh pada prinsip obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

    “Jadi tidak ada lagi alasan bagi setiap anak tidak  mendapatkan haknya dalam menuntaskan pendidikan, terutama di jenjang sekolah dasar dan menengah,” katanya

    Masih kata dia, daya tampung siswa baru di Kota Cimahi meliputi SD negeri, SD swasta, hingga Madrasah Ibtidaiyah swasta dinilai cukup memadai hingga saat ini begitupun jenjang SMP dan sederajat.

    “Dari total daya tampung ini, diperkirakan calon murid baru baik dari dalam kota maupun luar kota mencapai 9.740 siswa. Adapun dari jenjang SMP dan sederajat, daya tampungnya mencapai 11.284 siswa, dengan estimasi calon murid baru dari dalam dan luar kota sebanyak 10.523 siswa,” katanya.

    Lebih lanjut mengatakan, bahwa SPMB dilaksanakan sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Disdik Provinsi Jawa Barat, dan Disdik Kota Cimahi.

    “Semua diberikan keleluasan kepada masyarakat untuk mendaftarkan putra-putrinya sekolah di wilayah masing-masing yang telah diatur melalui domisili, afirmasi, termasuk prestasi dan lintas batasan,” katanya.

    “Itu kita gunakan sehingga nanti hasil penerimaannya transparan, dan tahun ini kita komitmen menandatangani kerjasama antara Forkopimda dalam SPMB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

    Ia menegaskan, dalam pelaksanaan SPMB ini tidak ada lagi praktik titip-menitip calon murid baru maupun tindakan lain yang merugikan dan mempersulit masyarakat.

    “Jangan ada yang bermain-main di sini, SPMB kita tegakkan untuk kemudahan  masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya,” tegasnya.

    Ia berpesan, masyarakat tidak ragu mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta bila tidak diterima di sekolah negeri. Pemkot Cimahi akan membantu biaya Pendidikan sekolah swasta bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan kemampuan.

    “Pemerintah Kota Cimahi juga akan memerhatikan bagi masyarakat yang kurang mampu, membantu masyarakat kurang mampu untuk SPP-nya di sekolah swasta, sesuai dengan kemampuan dan tercatat oleh DTSEN ataupun di Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial. Ini tetap kita lakukan bagaimana anak-anak kita bebas sekolah dan dibantu oleh Pemerintah,” pungkasnya. (kro)

  • Underpass di Jalan Gatot Subroto – Baros Jadi Salah Satu Solusi Kemacetan Lalu Lintas

    Underpass di Jalan Gatot Subroto – Baros Jadi Salah Satu Solusi Kemacetan Lalu Lintas

    POJOKBANDUNG.COM, KOTA CIMAHI – Pemkot Cimahi memastikan pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto (Gatsu)-Baros menjadi salah satu solusi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

    Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menjelaskan, pembangunan underpass tersebut akan mengurangi kemacetan lantaran akses warga terhindar dari perlintasan sebindang kereta api.

    “Intinya solusi underpass merupakan salah satu alternatif terbaik untuk menghapus perlintasan sebidang di Kota Cimahi,” katanya.

    Ia menambahkan, pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto itu sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

    “Tujuannya adalah meminimalkan risiko kecelakaan dengan mewajibkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass,” katanya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, pembangunan underpass sangat dibutuhkan di Jalan Gatot Subroto untuk mengatasi kemacetan dan meminimalisir kecelakaan.

    “Volume arus lalu lintas di kawasan tersebut semakin padat seiring meningkatnya perjalanan kereta api, khususnya Kereta Api Feeder yang intensitas perjalanannya cukup padat,” katanya.

    “Karena dengan hilangnya perlintasan sebidang di jalan gatsu dapat mengurangi resiko terjadinya lakalantas akibat tabrakan, mengurangi kemacetan dan antrean panjang lalu lintas,” sambungnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi Wilman Sugiansyah mengatakan, Pemkot Cimahi menggelontorkan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk membebaskan lahan dalam mendukung pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto.

    “Sedangkan pembangunannya akan dilakukan Pemprov Jabar. total luas bidang lahan yang dibebaskan untuk mendukung pembangunan underpass oleh Pemprov Jabar itu mencapai 3.400 meter persegi,” katanya.

    Ia menegaskan, untuk pembongkaran bangunan nantinya akan dilakukan pihak kontraktor. Namun, sudah ada beberapa bangunan yang dirobohkan mandiri oleh pemiliknya.

    “Sudah ada yang dibongkar mandiri sama pemiliknya deket rel. Nanti sisanya oleh pelaksana kontraktor,” pungkasnya. (kro)

     

  • Penyakit Campak di Kota Cimahi Alami Kenaikan Signifikan

    Penyakit Campak di Kota Cimahi Alami Kenaikan Signifikan

    POJOKBANDUNG.COM, KOTA CIMAHI – Penyakit campak di Kota Cimahi mengalami kenaikan signifikan hingga April 2026 ini.Tercatat sudah ada 237 kasus suspek campak, dari jumlah itu 28 orang diantaranya terkonfirmasi positif.

    Dinkes Kota Cimahi, Mulyati menjelaskan, kasus campak di wilayahnya tersebut tersebar di 13 kelurahan dan kondisi kesehatan seluruh pasien dilaporkan telah membaik tanpa adanya kasus kematian.

    “Ada kenaikan memang kasusnya. Awal April itu 155 kasus suspek dan 16 positif. Sekarang sudah 237 kasus suspek dan 28 itu positif. Kebanyakan anak-anak. Tapi sekarang alhamdulillah sudah sembuh,” katanya, Kamis (30/4/2026).

    Ia menambahkan, warga yang terkena campak pada umumnya belum pernah mendapatkan imunisasi campak atau vaksin MR (campak-rubbela). Oleh karena itu, vaksin merupakan hal yang penting dilakukan oleh naka-anak.

    “Imunisasi merupakan cara paling efektif sebagai penangkal campak. Sebab, vaksin tersebut bisa menambah kekebalan tubuh anak,” katanya.

    Masih kata dia, jadwal dasar diberikan pada usia bayi 9 bulan, dilanjutkan booster pada usia di bawah 2 tahun atau 18 bulan dan 5-7 tahun pada program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

    “Imunisasi bisa dilakukan di rumah sakit, Puskesmas, klinik sampai bidan mandiri juga ada. Tahun 2025 cakupan IDL (imunisasi dasar lengkap) di kita sudah di atas 95 persen,” katanya.

    Ia menegaskan, pentingnya etika batuk dan bersin untuk mencegah penularan campak. Sebab, penularan penyakit tersebut bisa melalui droplet dari orang ke orang. Campak disebabkan virus yang termasuk dalam genus Morbillivirus dari Paramyxoviridae.

    “Jadi tutup mulut saat batuk dan sering mencuci tangan, menjauhkan anak dari orang yang menunjukkan gejala demam dan ruam. Kemudian pola hidup bersih dan sehat juga sangat penting untuk pencegahan campak,” katanya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, warga harus memahami gejala campak seperti demam tinggi, batuk kering, pilek, mata merah hingga ada bercak putih di mulut. Jika ada gejala tersebut, segera melakukan isolasi mandiri dengan cara tetap di rumah selama minimal empat hari setelah ruam muncul untuk mencegah penularan ke orang lain.

    “Segera ke dokter atau Puskesmas. Tenaga kesehatan akan memberikan vitamin A untuk mencegah komplikasi serius seperti pneumonia atau radang otak,” katanya.

    Pasien juga harus mendapat asupan cairan dan nutrisi yang cukup untuk mencegah dehidrasi. Mulyati mengingatkan penyakit campak cukup berbahaya jika tidak dilakukan pencegahan dan penanganan.

    “Penyakit ini bukan sekadar ruam biasa karena dapat menyebabkan komplikasi permanen hingga kematian jika tidak ditangani dengan tepat,” kata dia.

    Dinkes Kota Cimahi juga meningkatkan kewaspadaan kasus campak melalui skrining dan penyelidikan epidemiologi serta cakupan imunisasi rutin di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Cimahi.

    “Kami juga meningkatkan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kewaspadaan kasus campak dan pencegahan dengan pemberian imunisasi di rumah-rumah ibadah dan pengajian juga komunitas di seluruh Kota Cimahi,” tandasnya. (kro)

  • Klaim JHT di Bawah Rp15 Juta Kini Lebih Mudah, Lewat Aplikasi JMO Cair dalam 15 Menit

    Klaim JHT di Bawah Rp15 Juta Kini Lebih Mudah, Lewat Aplikasi JMO Cair dalam 15 Menit

    POJOKBANDUNG.COM – CIMAHI – Kabar gembira bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai Mei 2025, proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini semakin praktis. Peserta yang memiliki saldo maksimal Rp15 juta dapat melakukan pencairan langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa perlu lagi mengantre di kantor cabang.

    Digitalisasi ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi para pekerja di seluruh Indonesia.

    Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan, menjelaskan bahwa aplikasi JMO hadir untuk menjawab tantangan era digital. Dengan aplikasi ini, peserta bisa mengurus haknya hanya dalam hitungan menit dari mana saja.

    “Kini pengajuan JHT melalui aplikasi JMO bisa dilakukan untuk saldo di bawah Rp15 juta. Peserta tidak perlu datang ke kantor, dan proses pengajuannya pun tidak lebih dari 15 menit. Prosesnya sangat mudah, bisa dilakukan kapan saja,” jelas Boby, Kamis (23/4).

    Aplikasi JMO bukan sekadar alat untuk klaim saldo. Aplikasi resmi ini dirancang sebagai pusat layanan digital terintegrasi yang mencakup Informasi Kepesertaan, Simulasi Jaminan, Pendaftaran Mandiri dan Manfaat Tambahan seperti Akses informasi perumahan pekerja hingga promo diskon dari berbagai merchant yang bekerja sama.

    Salah satu fitur unggulan yang ditekankan oleh Boby adalah menu “Sertakan” (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Ini merupakan gerakan nasional yang mengajak para peserta untuk peduli terhadap perlindungan jaminan sosial pekerja sektor informal di lingkungan terdekat mereka.

    Melalui JMO, peserta dapat mendaftarkan orang-orang terdekat seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, tukang kebun, hingga hansip untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

    “Melalui Sertakan, kita bisa membantu memberikan jaminan sosial bagi para pekerja BPU di sekitar kita. Harapannya, seluruh lapisan pekerja bisa merasa aman dalam bekerja, sesuai dengan slogan kami: Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkas Boby.

    Dengan adanya peningkatan limit klaim dan kemudahan fitur di JMO, BPJS Ketenagakerjaan optimistis kualitas layanan akan terus meningkat dan semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia.

  • Buka Rekrutmen Karyawan, BPJS Ketenagakerjaan Siap Perkuat Layanan

    Buka Rekrutmen Karyawan, BPJS Ketenagakerjaan Siap Perkuat Layanan

    POJOKBANDUNG.COM – BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

    Dalam rekrutmen kali ini, BPJS Ketenagakerjaan membuka sejumlah posisi, antara lain Customer Service Officer yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia serta Account Representative Perwakilan untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

    Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan kinerja institusi sekaligus kontribusi dalam mendukung penyerapan tenaga kerja.

    “Penguatan SDM ini bertujuan untuk menghadirkan layanan yang semakin berkualitas dan dekat dengan peserta, sekaligus memperluas jangkauan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujar Harjono.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah ini selaras dengan fokus strategi 3C (Coverage, Care, dan Credibility). Dari sisi Coverage, penambahan SDM akan mendorong peningkatan cakupan kepesertaan melalui perluasan jangkauan layanan, khususnya bagi pekerja informal dan sektor rentan.

    Dari sisi Care, kehadiran talenta baru diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, empati, dan berorientasi pada kebutuhan peserta. Sementara itu, pada aspek Credibility, proses rekrutmen yang dilakukan secara terbuka dan profesional menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi yang transparan dan akuntabel.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti proses seleksi.

    “Ini menjadi bagian dari komitmen kami terhadap kesetaraan kesempatan. Kami meyakini bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkontribusi dan meraih cita-cita,” tambah Harjono.

    Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan, menyampaikan bahwa rekrutmen ini juga akan berdampak positif bagi penguatan layanan di daerah.

    “Kami melihat rekrutmen ini sebagai upaya nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan, terutama di daerah yang memiliki potensi besar pada sektor pekerja formal maupun informal,” ujar Boby.

    Boby secara khusus mengajak talenta muda di wilayah Kota Cimahi dan Bandung untuk mengambil kesempatan ini sebagai wadah pengabdian sosial.

    “Kami mengundang generasi muda yang memiliki semangat pelayanan dan kepedulian sosial untuk bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah kesempatan untuk berkarier sekaligus berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia,” tambahnya.

    BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun pihak terkait. Seluruh rangkaian proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.

    “Semua proses rekrutmen dilakukan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun. Kami nantikan kontribusi Anda sebagai bagian dari BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja Indonesia,” tutup Harjono.

  • Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polres Cimahi Siapkan Buka Tutup Rest Area 125

    Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polres Cimahi Siapkan Buka Tutup Rest Area 125

    POJOKBANDUNG.COM, KOTA CIMAHI – Sejumlah strategi disiapkan kepolisian untuk menghadapi puncak arus balik mudik Lebaran 2026 yang diprediksi berlangsung dua hari ke depan.

    Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polres Cimahi Siapkan Buka Tutup Rest Area 125
    Kendaraan melintas di Tol Padaleunyi, Kota Cimahi, Selasa (24/3/2026). Foto-foto : Taofik Achmad Hidayat/Pojok Bandung.

    Jajaran Polres Cimahi menyiapkan skema buka tutup rest area KM 125 dan pengalihan kendaraan ke jalur arteri jika terjadi kepadatan di jalan tol Purbaleunyi. (opk)

  • Penumpang Bus Saat Arus Balik Lebaran 2026 di Rest Area Mulai Ramai

    Penumpang Bus Saat Arus Balik Lebaran 2026 di Rest Area Mulai Ramai

    POJOKBANDUNG.COM, KOTA CIMAHI – Puluhan warga menunggu bus angkutan antarkota di Rest Area 125, Kota Cimahi, Selasa (24/3/2026).

    Penumpang Bus Saat Arus Balik Lebaran 2026 di Rest Area Mulai Ramai
    Warga menunggu bus angkutan antarkota di Rest Area 125, Kota Cimahi, Selasa (24/3/2026). Foto-foto : Taofik Achmad Hidayat/ Pojok Bandung.

    Pada H+4 Lebaran 2026 ini terlihat dalam pantau para pemudik yang akan melakukan arus balik ke perantauan masing-masing terlihat mulai ramai.  (opk)

  • Atalia Praratya Perkuat Pemahaman Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Empat Pilar

    Atalia Praratya Perkuat Pemahaman Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Empat Pilar

    POJOKBANDUNG.COM – CIMAHI – Anggota MPR RI Atalia Praratya kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai dasar kebangsaan di tengah masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat ini diikuti oleh peserta dari unsur lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat yang berasal dari Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Cimahi Tengah, dan Kecamatan Cimahi Selatan.

    Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut merupakan amanat konstitusional MPR RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika disosialisasikan sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara yang perlu terus diperkuat di seluruh lapisan masyarakat.

    Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Atalia Praratya menegaskan bahwa penguatan nilai-nilai kebangsaan harus dimulai dari lingkungan masyarakat yang paling dekat dengan kehidupan warga. Menurutnya, lembaga kemasyarakatan dan para penggerak masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta semangat gotong royong di tengah keberagaman.

    “Empat Pilar Kebangsaan bukan hanya konsep yang dipahami secara teoritis, tetapi nilai yang harus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari cara kita bermusyawarah, saling menghormati perbedaan, hingga menjaga solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ujar Atalia.

    Ia juga menyoroti berbagai tantangan kebangsaan yang dihadapi saat ini, seperti meningkatnya individualisme, melemahnya semangat kebersamaan, serta derasnya arus informasi digital yang kerap memicu kesalahpahaman dan polarisasi sosial. Oleh karena itu, Atalia menilai sosialisasi Empat Pilar perlu terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung komunitas masyarakat.

    “Kekuatan bangsa Indonesia terletak pada persatuan masyarakatnya. Ketika nilai-nilai Pancasila benar-benar dipraktikkan di tingkat komunitas, maka ketahanan sosial bangsa akan semakin kokoh,” tambahnya.

    Kegiatan ini menghadirkan Neneng Hayati dari Universitas Ekuitas Indonesia sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Dr. Neneng menjelaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sosial masyarakat serta dalam tata kelola organisasi kemasyarakatan.

    Menurutnya, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga pedoman etika sosial yang dapat memperkuat solidaritas, tanggung jawab sosial, dan kepemimpinan komunitas yang berintegritas.

    Diskusi dalam kegiatan ini dipandu oleh Merdi Hajiji yang merupakan Tenaga Ahli Komisi VIII DPR RI, sebagai moderator. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan pandangan dari para peserta terkait implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

    Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Ibu Noneng Komara Nengsih, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Menurutnya, penguatan nilai-nilai kebangsaan memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan sosial masyarakat, khususnya dalam menjaga harmoni dan solidaritas di tengah keberagaman.

    Kegiatan berlangsung secara dialogis melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif. Para peserta berbagi pengalaman mengenai berbagai dinamika sosial yang dihadapi di wilayah masing-masing serta upaya menjaga kerukunan warga.

    Melalui kegiatan ini, Atalia Praratya berharap para peserta dapat menjadi agen penguat nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan di lingkungannya masing-masing. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap nilai kebangsaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang mencerminkan semangat persatuan, toleransi, dan gotong royong.

    “Dari masyarakat, kita merawat Indonesia. Ketika nilai-nilai kebangsaan hidup di tengah warga, maka persatuan bangsa akan semakin kuat dan masa depan Indonesia akan semakin kokoh,” tutup Atalia Praratya.

  • Wujudkan Miliki Hunian Impian melalui MLT BPJS Ketenagakerjaan

    Wujudkan Miliki Hunian Impian melalui MLT BPJS Ketenagakerjaan

    POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberi peluang bagi seluruh pekerja untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan.

    Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Boby Foriawan mengatakan manfaat layanan tambahan tersebut merupakan program perumahan yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah, Kamis (12/03/2026).

    “Program MLT perumahan ini sebagai wujud nyata BPJAMSOSTEK dalam mensukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ucap Boby.

    Boby menjelaskan, kemudahan mendapatkan renovasi dan hunian itu adalah manfaat layanan tambahan dari program jaminan hari tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.

    Selanjutnya, Peraturan Menteri Tenaga kerja (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

    “Ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BP JAMSOSTEK, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK),” Kata Boby.

    Untuk diketahui, MLT merupakan fasilitas layanan tambahan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta berupa bunga bank yang lebih ringan dibandingkan bunga komersil lain pada pinjaman KPR dengan maksimal harga rumah 500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, dan Pinjaman Renovasi Perumahan maksimal sebesar Rp200 juta.

    “Dalam program kepemilikan Rumah ini BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan beberapa perbankan (Bank Tabungan Negara & Bank BJB) dan developer untuk membantu pekerja dalam kepemilikan rumah dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang, maksimum sampai dengan 30 tahun,” kata Boby.

    Boby mengungkapkan, untuk mendapatkan manfaat tersebut, peserta harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK minimal satu tahun, serta mengikuti minimal tiga program antara lain JHT, Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan aktif membayar iuran.

    “Masing-masing jenis produk MLT bertujuan untuk membantu pekerja penerima upah mendapatkan rumah dengan plafond yang berbeda-beda. Bagi peserta yang ingin memanfaatkan jenis layanan dari program JHT ini bisa mengakses melalui aplikasi JMO, datang ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat atau juga bisa datang langsung ke Bank BTN dan Bank BJB terdekat untuk informasi lebih lanjut,” tutupnya. (sol)