Video Viral Macan Tutul Pincang, Polda Jawa Barat Tangkap Lima Terduga Pemburu, BBKSDA Jabar Lakukan Pencarian untuk Evakuasi

Seekor Macan Tutul Jawa berjalan pincang di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Karawang, diduga akibat luka tembak pemburu liar. Foto : Tangkapan Layar

Seekor Macan Tutul Jawa berjalan pincang di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Karawang, diduga akibat luka tembak pemburu liar. Foto : Tangkapan Layar

POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik perburuan hewan liar di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang, menyusul viralnya video seekor Macan Tutul Jawa yang terlihat pincang akibat luka tembak.

Penangkapan terduga pelaku menjadi langkah tegas aparat dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi seperti Macan Tutul Jawa dan ekosistem hutan Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kelima terduga pelaku merupakan individu yang terekam kamera jebak (camera trap) di lokasi pemburuan. Setelah video beredar luas di media sosial, polisi segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya para terduga pelaku berhasil diamankan.

“Begitu kami menerima informasi dan melihat rekaman yang beredar, penyelidikan langsung dilakukan. Tadi malam lima orang yang terekam dalam gambar, sudah kami amankan dan saat ini sedang diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Irjen Pol Rudi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026).

Irjen Pol Rudi mengungkapkan kasus pemburuan menjadi perhatian serius karena menyangkut kelestarian satwa yang dilindungi undang-undang.

Polda Jabar akan menuntaskan perkara dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang mengganggu keseimbangan ekosistem hutan Sanggabuana.

“Yang paling penting, bagaimana ke depan kawasan ini tetap terjaga, lestari, dan tidak ada lagi pihak-pihak yang merusak ekosistem hutan. Itu komitmen kami,” katanya.

Irjen Pol Rudi menjelaskan terhadap kelima terduga pelaku, Polda Jawa Barat menjerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup serta aturan lain yang mengatur perlindungan satwa liar.

Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kasus mencuat setelah kamera trap milik Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) merekam seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) berjalan pincang di kawasan timur lereng Gunung Sanggabuana.

Rekaman memperlihatkan kondisi satwa yang diduga mengalami luka tembak, sehingga memicu keprihatinan publik dan dorongan agar aparat bertindak cepat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas atas peristiwa perburuan liar.

Praktik perburuan liar di kawasan Sanggabuana bukanlah kejadian baru dan telah lama menjadi ancaman bagi kawasan konservasi.

“Videonya sudah jelas. Saya yakin aparat bisa menyelesaikan ini dengan cepat. Masalah kita dari dulu, pembiaran. Ke depan, siapa pun yang masuk kawasan hutan untuk berburu harus ditindak tegas,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (23/1/2026) malam.

Dedi juga menyoroti perlunya penguatan peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam pengawasan lapangan, meskipun ia mengakui keterbatasan jumlah personel dan kondisi polisi hutan menjadi kendala tersendiri dalam menjaga kawasan konservasi yang luas.

Sementara itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat masih menelusuri keberadaan Macan Tutul Jawa yang terluka.

Plt Kepala BBKSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati mengatakan pihaknya telah mengerahkan tim wildlife rescue unit untuk berkoordinasi dengan SCF guna melakukan pencarian dan upaya evakuasi.

“Kamera trap menangkap macan tutul berjalan pincang, dan juga teridentifikasi dua orang pemburu membawa senjata laras panjang serta golok, bahkan berupaya merusak kamera trap. Lokasi kejadian dapat diakses dari Kampung Tipar dan Kampung Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Karawang,” kata Ammy, Selasa (27/1/2026).

Ammy menjelaskan peristiwa terekam, 5 Oktober 2025. Berdasarkan temuan lapangan, identitas terduga pemburu telah dikantongi dan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Sebelumnya, Sanggabuana Wildlife Ranger bersama TNI AD juga merekam kondisi macan tutul jawa dengan luka di kaki kiri depan yang menyebabkan satwa kesulitan bergerak dan berburu. Kondisi satwa terluka dinilai sangat membahayakan kelangsungan hidup macan tutul di alam liar.

Ammy menegaskan aktivitas perburuan satwa liar di kawasan hutan lindung merupakan pelanggaran hukum serius dan mengancam keseimbangan ekosistem. Kasus perburuan diharapkan menjadi momentum penguatan pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga keberlangsungan satwa endemik Jawa Barat.(dsn)

loading...

Feeds

Keluarga Petarung MMA, Yudi Cahyadi Bangga

POJOKBANDUNG.COM, SUMEDANG – Petarung Mixed Martial Art (MMA) asal Desa Trunamanggala, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Yudi Cahyadi (34), gagal melangkah …