Baru 104 Ekor Masuk RPH Kota Bandung, Pemotongan Hewan Kurban 2026 Menurun

Baru 104 Ekor Masuk RPH Kota Bandung, Pemotongan Hewan Kurban 2026 Menurun

Written by

in

POJOKBANDUNG.COM, KOTA BANDUNG – Aktivitas pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Bandung mengalami penurunan cukup signifikan saat Hari Raya Iduladha 2026. Hingga akhir Mei, jumlah hewan yang terdaftar untuk dipotong di RPH baru mencapai 104 ekor, jauh lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan penurunan terlihat dari berkurangnya antrean pemotongan di dua RPH milik pemerintah, RPH Cirangrang dan RPH Ciroyom.

“Tahun ini yang baru mendaftar sekitar 104 ekor. Ciroyom sekitar 74 ekor dan Cirangrang sekitar 30 ekor,” ujar Gin Gin, Rabu (27/5/2026).

Gin Gin mengungkapkan jumlah pendaftar menurun dibanding tahun lalu yang sempat mencapai sekitar 127 hingga 177 ekor selama periode Iduladha. Aktivitas pemotongan tahun ini juga dinilai tidak seramai tahun sebelumnya.

Meski terjadi penurunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap membuka layanan pemotongan hewan kurban di RPH untuk masyarakat umum. Fasilitas disediakan agar proses pemotongan berlangsung lebih higienis, aman, dan sesuai aturan kesehatan hewan.

Gin Gin memastikan layanan RPH dapat dimanfaatkan warga Kota Bandung yang ingin melakukan pemotongan hewan kurban secara resmi dan terkontrol.

Menurutnya, untuk menggunakan fasilitas layanan RPH, masyarakat diwajibkan memiliki KTP Kota Bandung serta melakukan pendaftaran terlebih dahulu karena kapasitas pemotongan terbatas.

Gin Gin menjelaskan sistem pendaftaran dilakukan untuk mengatur jadwal pemotongan agar tidak terjadi penumpukan hewan maupun antrean panjang saat hari raya kurban. Selain itu, warga juga diperbolehkan membawa juru potong sendiri selama mengikuti ketentuan operasional yang berlaku di RPH.

“Jadi masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami, bahkan boleh membawa juru potong sendiri,” katanya.

Gin Gin juga menetapkan biaya retribusi pemotongan yang relatif murah, Rp35 ribu per ekor. Tarif yang berlaku untuk penggunaan fasilitas RPH selama momentum Iduladha.

“Keberadaan RPH menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memastikan proses penyembelihan dilakukan secara bersih dan memenuhi standar kesehatan,” ucapnya.

Gin Gin mengatakan Petugas DKPP juga melakukan pengawasan ketat selama proses pemotongan untuk memastikan hewan yang dipotong telah lolos pemeriksaan kesehatan dan layak dikurbankan.

Selain pemeriksaan kesehatan hewan, pengawasan dilakukan terhadap kebersihan lokasi, penanganan limbah, hingga distribusi daging kurban agar tetap aman untuk masyarakat.

Gin Gin berharap masyarakat semakin memanfaatkan fasilitas RPH resmi dibanding melakukan pemotongan di lokasi yang kurang memadai. Selain lebih tertib, pemotongan di RPH dinilai mampu meminimalkan risiko pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.

“Meski jumlah pemotongan tahun ini menurun, Pemkot Bandung memastikan layanan RPH tetap berjalan optimal selama Iduladha 2026 demi mendukung pelaksanaan kurban yang aman, sehat, dan sesuai syariat,” ujar Gin Gin.(dsn)