38 Peserta SNBT Pemakai Joki Kena Blacklist, Mayoritas Incar Kedokteran, Nama Pelaku Dikirim ke Seluruh PTN

38 Peserta SNBT Pemakai Joki Kena Blacklist, Mayoritas Incar Kedokteran, Nama Pelaku Dikirim ke Seluruh PTN

Written by

in

POJOKBANDUNG.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) menyampaikan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 di Jakarta, kemarin (25/5). Sebanyak 256.368 peserta telah dinyatakan lolos. Sementara, 38 orang di-blacklist karena memakai joki saat ujian.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) semakin membaik tahun ini. Tes dilaksanakan secara akuntabel dan berkeadilan. Hasilnya, berbagai kecurangan dapat ditekan dan jumlahnya menurun. ”Ini menunjukkan sistem seleksi semakin kuat. Tahun ini panitia seleksi mampu mendeteksi kecurangan dengan sangat baik,” ujarnya.

Beberapa terobosan yang dilakukan untuk mencegah kecurangan antara lain, penetapan lokasi ujian tidak dari jauh-jauh hari, penggunaan face recognition dan akal imitasi (AI), hingga mendahulukan tes untuk prodi kedokteran.

Menurut Brian, kecurangan yang terjadi dalam SNBT ini disinyalir berasal dari satu kelompok tertentu. Artinya, mereka telah mendesain proses kecurangan. Dengan bermodal basis data dalam pelaksanaan sebelum, panitia mendapatkan informasi nama dan wajah pelaku yang sebelumnya sudah pernah ikut tes dan tiba-tiba muncul. ”Orangnya itu-itu saja,” katanya.

Pendalaman

Brian menyebut, kecurangan paling banyak terjadi di seleksi SNBT untuk prodi kedokteran. Salah satunya yang ditemukan di pusat UTBK di Jawa Timur. ”Sebagian besar, mungkin hampir semuanya 99 persen itu adalah fakultas kedokteran,” ungkapnya.

Peserta yang terindikasi melakukan kecurangan langsung didiskualifikasi. Sementara, mahasiswa aktif di berbagai PTN yang terindikasi lolos menggunakan cara curang pada tahun lalu juga akan didalami lebih lanjut.  ”Apalagi ini proses SNBT, proses seleksi nasional ya. Artinya, kalau kita lulus kan, ada yang tidak lulus, ada yang disingkirkan. Dan itu (kecurangan, red) tentu secara fundamental pengembangan pendidikan dan karakter kebangsaan sangat tidak sesuai,” terangnya.

Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB 2026 Eduart Wolok mencatat peningkatan animo pada seleksi penerimaan mahasiswa baru. Sebanyak  871.496 orang yang mendaftar dan didominasi oleh peserta yang memilih program sarjana (S-1). ”Di program sarjana ini tujuh prodi favoritnya itu vokasi. Salah satunya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Diploma D-4 di Universitas Sebelas Maret (UNS). Ada 5.582 peminat dan yang diterima 43 orang,” paparnya.

Tahun ini, kata Eduart, daya tampung yang disediakan untuk SNBT mencapai 286.864. Namun, hanya 256.369 kuota atau 89,37 persen yang terisi. Artinya, ada sekitar 10,63 persen  yang ”nganggur”. ”Yang tidak terpakai  akan dialihkan ke jalur mandiri,” ucapnya.

Eduart mengaku, kecurangan serta pelanggaran yang terjadi dalam UTBK 2026 berhasil dideteksi dan ditekan sejak hari pertama pelaksanaan tes. Hal ini berkat sejumlah kebijakan baru yang dilakukan.

Sekitar 38 kecurangan yang terdeteksi. Sebagian besar diketahui lantaran menggunakan joki pengganti. Kecurangan lainnya adalah dengan menggunakan alat yang dilarang.

Eduart menyatakan, hampir 100 persen joki menyasar prodi kedokteran. Karena itu, tes untuk prodi tersebut dan kedokteran gigi ditempatkan di hari pertama ujian. ”Khusus untuk kedua pelanggaran ini sanksinya adalah blacklist. Sebanyak 38 peserta tidak dapat diterima pada jalur SNPMB selanjutnya, di PTN mana pun,” tegasnya.

Daftar 38 peserta tersebut sudah dikirim ke seluruh PTN untuk kemudian masuk dalam daftar hitam. Jangka waktu blacklist belum dapat dipastikan. Namun, ada usulan hingga dua tahun.

Selain itu, Tim Penanggungjawab SNPMB 2026 telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk penanganan kasus secara hukum.

Sementara, panitia juga menemukan beragam pelanggaran saat SNBT. Mulai dari menyontek, memfoto soal, penggunaan foto otomatis, peserta yang ingin ganti-ganti foto, hingga dokumen tidak lengkap dan tidak sesuai. Peserta yang melanggar dikenakan sanksi diskualifikasi. ”Tidak diikutkan dalam proses seleksi, jadi tidak akan mendapatkan nilai UTBK. Tapi masih boleh untuk ikut jalur mandiri,” jelasnya. (mia/aph/Jawa Pos)