Blog

  • Batita Telantar di Pintu Tol Pasir Koja

    Batita Telantar di Pintu Tol Pasir Koja

    Ilustrasi
    Ilustrasi

    POJOKBANDUNG.id, BANDUNG – Polsek Bojong Loa Kaler, amankan seorang bocah telantar yang diamankan oleh warga di sekitaran pintu tol Pasir Koja sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (6/10).

    Penemuan bocah tersebut disampaikan Kapolsek Bojong Loa Kaler Kompol Irzan Haryono melalui Kanit Reskrim Polsek Bojong Loa Kaler AKP Asep Wahidin.

    “Saat itu warga melihat ada anak kecil yang bolak-balik di sekitaran pintu tol Pasir Koja, takut anak tersebut tertabrak, warga kemudian mengamankan dan langsung menyerahkan anak tersebut, kepada anggota kami yang sedang melakukan patroli di sekitar penemuan anak tersebut dan langsung dibawa ke Polsek,” kata Asep di Mapolsek Bojong Loa Kaler, Selasa (6/10/2015).

    Asep menuturkan, saat ditemui warga dan diamankan oleh anggota kepolisian, bocah tersebut, menggunakan baju warna biru dan celana pendek berwarna kuning tanpa beralas kaki.

    “Anak ini pun tidak berbicara sedikit pun, namun sejak dibawa dan diamankan di Polsek, anak ini tidak menangis sedikit pun, malah dirinya terlihat gembira,” tutur Asep.

    Adapun ciri-ciri dari anak tersebut, rambut plontos, gigi depan ompong, berkulit putih dan tinggi badan sekitaran 80 cm.

    “Saat ditemukan, kita langsung mengudarakan informasi tersebut di jajaran Polrestabes Bandung, guna menginformasikan kepada masyarakat,” kata Asep.

    Asep pun mengatakan, jikalau masyarakat merasa mengenal ataupun merasa kehilangan anak yang sesuai ciri-ciri yang di sebutkan, diharapkan untuk menghubungi Polsek Bojong Loa Kaler untuk menjemput bocah tersebut.

    “Untuk sementara anak tersebut, kita titipkan ke Dinas Sosial Kota Bandung,” tutup Asep.

    (RadarBandung/sar)

  • Tak Kehilangan Asa

    Tak Kehilangan Asa

    Atep (kanan)
    Atep (kanan)

    POJOKBANDUNG.ID, PERSIB – Untuk sampai di partai puncak turnamen Piala Presiden 2015, Persib Bandung dihadapkan dengan situasi yang nyaris sama dengan sebelum sampai di babak semifinal.

    Ditahan imbang Pusamania Borneo FC di leg I, Persib memenangkan duel di leg kedua di Stadion Si Jalak Harupat dengan skor 2-1. Kemenangan itu cukup untuk mengantarkan Persib menapaki babak semifinal dengan agregat imbang 4-4. Namun Persib lolos karena keunggulan agresivitas gol tandang.

    Namun kondisinya kini  jelas lebih berat. Setelah menelan kekalahan 0-1 di leg I dari Mitra Kukar di Stadion Aji Imbut, Persib dituntut menang besar dari Mitra Kukar di leg II jika mau bersua pemenang dari duel antara Sriwijaya FC versus Arema Cronous.

    Membutuhkan kemenangan besar, kapten tim Maung Bandung Atep tak kehilangan asa. Ditengah situasi sulit, Atep pun masih menyimpan keyakinan jika Persib dapat lolos ke partai puncak.

    Kembalinya lima pemain utama pascamenjalani hukuman akumulasi kartu, dan dukungan Bobotoh, kembali dianggap memberikan keuntungan tersendiri bagi Persib utnuk menjalani leg II.

    “Tentunya keuntungan untuk kita yang akan kembali bermain full team dan bermain dibawah dukungan  suporter, itu menjadi keunggulan kita,” ungkap pemilik nomor punggung 7 itu.

    “Tentu leg kedua pertandingan yang berat  karena kita harus menang 2-0 tapi mudah-mudahan teman-teman tidak terbenani dan (kekalahan di leg I) bisa menjadi motivasi karena saya pribadi masih optimis bisa menang,” timpalnya.

    Alasan lainnya, Atep menilai jika performa Persib tidak kalah dari tim arahan Jafri Sastra. Hilangnya konsentrasi lah, menurut dia, yang membuat timnya kalah di leg I hingga kecolongan pada menit 83.
    “Kemarin sebenarnya mereka sempat tidak bisa berbuat banyak dengan gaya permainan kita, dengan strategi yang kita jalankan. Tapi kita kecolongan melalui bola mati,” katanya.

    tentunya, dalam bentrokan di leg II di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (10/10), Atep berharap kesalahan itu tak lagi terjadi. “Harus diantisipasi karena kekuatan Mitra Kukar hanya itu (bola mati), ditambah dua winger. Kita tinggal memutus pola penyerangan dari winger dan bola-bola mati. Kita bisa menang, saya yakin itu,” tegas pemain kelahiran Cianjur itu.

    Atep mengakui, di leg pertama lalu juga terhambat kondisi lapangan Stadion Aji Imbut. “Ya memang kondisi lapangan sedikit berat karena kita identik dengan bermain bola pendek, kemarin sedikit tidak jalan tapi secara keseluruhan kita bermain sesuai instruksi pelatih,” tandasnya. (radarbandung/pra)

  • Kapolres Cek Senpi Anggota

    Kapolres Cek Senpi Anggota

    Kapolres mengecek kelengkapan senpi anggotanya.
    Kapolres Cimahi sedang mengecek kelayakan senpi anggotanya.

    POJOKBANDUNG.ID, CIMAHI – Kapolres Cimahi melakukan pengecekan kelayakan senjata api (senpi) yang dipegang anggotanya di halaman Mapolres Cimahi Jln. Amir Machmud Kota Cimahi, Selasa (6/10). Selain untuk memastikan kelayakan fisik senjata, pengecekan tersebut juga untuk mengetahui para anggotanya memiki izin secara institusi atau tidak.
    Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi, menuturkan, pengecakan senpi ini merupakan salah satu bentuk pembinaan untuk mengetahui kecocokan data terhadap pemilik senpi tersebut. “Hasil pemeriksaan terdapat 40 dari total 660 pucuk senjata yang kartu izin pemilikannya belum diperpanjang,” ujarnya disela-sela pengecekan senpi di Mapolres Cimahi, Kemarin.
    Ade mengatakan, selain untuk memastikan kelayakan fisik senjata, pengecekan tersebut juga untuk mengetahui para anggotanya memiki izin secara institusi atau tidak.
    “Kita ingin tahu apakah senpi yang dipegang anggota secara fisik masih cocok dengan yang di data atau tidak. Selain itu juga, akan diketahui apakah anggota yang memegang senpi memegang izin secara institusi atau tidak,” katanya.
    Menurutnya, tiap anggota harus memenuhi persyaratan dalam memegang senpi. Apabila tidak memiliki persyaratan tersebut, dikhawatirkan malah akan menjadi beban nantinya. “Takutnya malah menjadi bebam kalau tidak memenuhi persyaratannya. Maka kalau tidak memenuhi syarat, tidak diperbolehkan memegang senjata,” ucapnya.
    Untuk pemegang senpi yang izinnya belum diperpanjang, tambah Ade, kemungkinan anggotanya belum sempat untuk mengurusnya.
    “Kemungkinan anggota tersebut belum sempat mengurusnya. Mungkin karena jauh, jadi anggota tersebut belum sempat memperpanjang masa kartu pas senpinya. Ketika nanti sudah diperpanjang, senjata akan diberikan lagi,” tambahnya.
    Lebih lanjut Ade mengatakan, pengecekan senpi ini akan dilakukan terus secara berskala. Bahkan, Polsek-polsek pun melakukan hal yang sama. “Pengecekan juga dilakukan dilakukan kasat atau kanit kepada para anggotanya,” ungkapnya.

  • Senpi Hilang, Polrestabes Masih Gelap

    POJOKBANDUNG.ID, BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus hilangnnya dua senjata organik jenis glock 17 bernomor seri MPY 877 dan MPY 878, dengan empat magasin milik organik Sespim Polri yang raib oleh pencuri beberapa waktu lalu.

    “Belum ada temuan atau fakta baru terkait hilangnnya dua senjata organik tersebut,” kata Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Selasa (6/10).

    Yoyol mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan juga keterangan dari korban.

    “Saat ini kita belum menemukan titik terang, semua masih dalam penyelidikan,” singkat Yoyol.

    Untuk di ketahui, dua senjata organik tersebut hilang pada Jumat (2/10) di di Jalan Negla Utara, Kelurahan Isola, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Kejadian hilangnnya dua senjata organik itu, berawal saat dua pasis Sespim AKBP Ian Rizkian dari Polda Aceh dan juga Kompol Wawan dari Brimob Polda Kalimantan Timur memarkirkan kendaraan di sekitaran tempat kejadian perkara.

    Saat keduanya hendak kembali ke mobil yang bermerk Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BL 609 FG, keadaan kaca mobil sudah pecah. Akibatnnya dua senjata milik Ian Rizkian dan satu laptop milik Wawan hilang di curi pelaku spesialis pecah kaca.

    Sementara itu KasubagHumas Polrestabes Bandung Kompol Reny Marthaliana, saat dihubungi, Minggu (4/10) mengatakan, berdasarkan dari keterangan kedua anggota kepolisian tersebut, senjata organik milik Sespim yang hilang tersebut akan digunakan untuk PKB (pekan kegiatan bersama) di Sespim.

    Guna mengungkap kasus ini, tim dari Polrestabes pun sudah membentuk tim khusus guna mengungkap kasus hilangnnya dua senjata organik Sespim. (radarbandung/sar)

  • Aysik, 40 Dewan Kab.Bandung ke Bali

    Aysik, 40 Dewan Kab.Bandung ke Bali

     

    gedung DPRD Kab Bandung
    gedung DPRD Kab Bandung

    POJOKBANDUNG.ID,SOREANG– Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakiilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung akan berangkat ke Bali hari ini (7/10).

    Keberangkatan para wakil rakyat ke Pulau Dewata tersebut berdalih untuk melakukan studi banding terkait optimalisasi pajak daerah, pengarsipan daerah dan musyawarah Desa.

    “Optimalisasi pajak di sana sangat baik, makanya kita perlu study banding supaya bisa diterapkan di Kabupaten Bandung,”tutur Anggota DPRD Kabupaten Bandung sekaligus Ketua Badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung, Firman B Somantri, Selasa (6/10).

    Untuk optimalisasi pajak, sebenarnya Anggota DPRD Kabupaten Bandung bisa study banding ke DKI Jakarta, namun Firman mengatakan objek yang distudy bandingkan adalah Kabupaten, sehingga memilih Bali sebagai tempat tujuan study banding.
    “DKI itu Provinsi, kita ke Bali tujuannya ke Badung yang telah menerapkan sistem monitoring pajak yang terkoneksi secara onlie, jadi pengusaha tidak bisa membohongi jumlah pajak yang wajib dibayarnya,”paparnya.

    Firman melanjutkan, Selain studi banding mengenai optimalisasi pajak daerah, puluhan anggota dewan ini juga akan melakukan studi banding ke Kabupaten Klungkung mengenai musyawarah desa. Di Kabupaten Bandung, kata dia, selama ini tidak ada penyeimbang kewenangan atas kepala desa.

    Study banding anggota DPRD Kabupaten Bandung tersebut menyedot anggaran ratusan juta rupiah. Menurut Firman, study Banding dilakukan selama empat hari, mereka akan menginap di hotel.

    “Kalau tepatnya kurang tahu, tapi yang saya tahu untuk tiket pesawat Rp 2 juta dan untuk hotel Rp 800 ribu-Rp 900 ribu,” ujarnya.

    Dia juga membatah jika study banding tersebut merupakan kedok anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk hura-hura atau jalan-jalan, karena kedepan mereka akan mengaplikasikan hasil dari study bandingnya menjadi sebuah Perda.

    “Tujuan kami ke Bali bukan untuk hura-hura atau jalan-jalan. Tapi untuk studi banding dengan jadwal yang sangat padat. Selain itu, tidak semua anggota berangkat, ada sebagian yang bertugas di kantor. Sehingga, jika ada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi bisa tetap kami layani,”ujarnya.

    (radarbandung/mld)

  • Pemkab Sosialisasikan UU KIP

    Pemkab Sosialisasikan UU KIP

     

    Pemkab sosialisasikan UU KIP.
    Pemkab sosialisasikan UU KIP.

    POJOKBANDUNG.ID, SUBANG-Undang-Undang Keterbukaan Infomasi Publik (KIP) merupakan undang-undang yang mengatur informasi atau pemberian informasi kepada LSM, Pers dan masyarakat yang tertuang dalam Undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Bupati Subang no 16 tahun 2014 tentang Layanan Informasi dan Dokumentasi Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.

    Hal tersebut dibahas dalam sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik tahun anggaran 2015 bersama seluruh Sekertaris Kecamatan (Sekmat) selaku pembantu Pejabat Pembantu Informasi dan Dokumentasi (PPID) di ruang rapat bupati yang diselenggarakan oleh bagian Humas dan Protokol yang bekerja sama dengan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Selasa (6/10).

    Sosialisasi ini merupakan proses ketiga dari sosialisasi yang telah dilaksanakan yang sebelumnya diikuti oleh kepala Dinas dan Camat se-Kabupaten Subang. Dalam sosialisasi ini ada lima pokok materi yang dibahas yakni tentang tugas dan fungsi, yang harus disiapkan oleh pembantu PPID dalam memberikan informasi serta apa saja yang diatur dalam Perbub no 14 tahun 2014.

    Ijang Faisal selaku pembicara dan perwakilan dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa ada beberapa jenis informasi yang harus disampikan kepada peminta informasi, dan itu harus selalu tersedia.

    “Jenis-jenis informasi yang harus tersedia diantaranya yaitu informasi berkala, baik itu susuanan kepengurusan kecamatan, program atau apapun yang harus diinformasikan secara berkala, kedua informasi yang serta merta menyangkut apa yang dipinta, bentuk informasi yang setiap saat ada, kemudian yang dikecualikan, dan terakhir informasi berdasarkan permintaan,” ujarnya.

    Selanjutnya, dalam UU KIP juga diatur bagaimana peminta informasi tidak serta merta harus langung diberikan infomasinya, tapi ada prosenya yaitu ada surat permohonan dari LSM atau lembaga yang bersangkutan disertai fotokopi identitas, kemudian peminta informasi juga harus mengluarkan biayaya sendiri.

    “Seberanya kita penyedia informasi tidak perlu riasu bila ada yang meminta informasi, contoh soal minta dana SPJ atau apapun, karena dalam UU ini diatur bagaimana prosesnya, jadi bila ada peminta tapi tidak sesuai prosedur kita bisa menolaknya, dan nanti bila sesuai dengan prosedur tapi tetap disengketakan, maka kami Komisioner Komisi Informasi Peovinsi Jawa Barat juga akan ikut membantu bila memang tidak dapat dipecahkan ditingkat kabupaten,” kata Ijang.

    Sementara itu ASDA I Drs. Cecep Supriatin yang menjadi pembicara tentang Perbub Bupati menyampaikan bahwa, ada 3 bentuk data informasi, yaitu informasi yang putih, hitam dan abu-abu.

    “Ketika kita memberikan informasi kita juga harus bisa memilih mana data yang putih, atau data yang harus diberikan, mana data yang abu-abu atau data yang harus semestinya dipertimbangkan atau masih dipertimbangkan, atau data hitam atau data yang tidak boleh diberikan, tapi dengan alasan atau dasar yang jelas, apakah itu masih dalam proses audit, atau belum terselesaikan. Karena data yang masih diproses itu tidak bisa disampaikan kepada peminta informasi,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, pada awalnya memang UU KIP ini seperti berat untuk dilaksanakan, namun apabila kita paham tentang peraturannya dan prosedur yang harus dilaksanakan, kita tidak akan ragu lagi dalam hal memberikan informasi. Cecep berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini bisa membentuk pembenahan UU KIP.

    “Sehingga kita bisa faham benar tentang sengketa publik yang mungkin akan kita hadapi, dan inget bahwa informasi yang 5 pokok yang tadi disampaikan harus selalu diperbaharui di websaite resmi Subang yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Subang,” pungkasnya. (radarbandung/anr)

  • Warga Digembleng Produksi Batu Oncom

    Warga Digembleng Produksi Batu Oncom

     

    Puluhan warga dari empat kecamatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengikuti pelatihan produksi Batu Akik (Oncom)
    Puluhan warga dari empat kecamatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengikuti pelatihan produksi Batu Akik (Oncom)

    POJOKBANDUNG.ID, PADALARANG – Puluhan masyarakat dari empat kecamatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengikuti pelatihan produksi Batu Akik (Oncom) khas Bandung Barat. Pelatihan tersebut mencakup dari proses pemotongan hingga pengolesan siap dipasarkan.
    Pembukaan acara yang dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah KBB, Elin Abubakar, Sekretaris Daerah Kabupten Bandung Barat Maman S. Sunjaya, Asosiasi Batu Bandung Barat (AB3), dan Kepala Diskoperindag dan UMKM KBB, Weti Lembanawati, ini juga tidak lain untuk menghasilkan pengerajin berkualitas sekaligus menggarap potensi Batu di Bandung Barat.
    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah KBB Elin Abubakar menuturkan, ingin melahirkan pengerajin handal, karena Bandung Barat mempunyai potensi yang besar terutama dari batu-batu asal Bandung Barat.
    “Pelatihan kepada masyarakat Bandung Barat dalam cara mengolah batu akik dari mulai pemotongan hingga dengan pemolesan, dengan potensi batu Kabupaten Bandung Barat sangat bagus dan batu-batunya yang bervariatif,” tutur Elin saat dijumpai di Padalarang, Selasa (6/10).
    Selain itu Sekda KBB Maman S Sunjaya menambahkan, dalam pelatihan ini di butuhkan kreatifitas dan juga ketekunan yang tinggi dikatenakan Bandung Barat menpunyai macam-macam jenis baru akik, yang terkenal dengan Batu Oncomnya dengan Warna oranyenya yang unik.
    “Bandung Barat kaya akan keragaman batunya, selain oncom batu pancawarna atau gambar pun KBB punya, maka dari itu diadakan pelatihan ini, agar pengerajin atau masyarakat dapat membuat batu-batu KBB berkualitas dan lebih terkenal di luar,” ujar Maman.
    Lanjut Maman S. Subjaya yang juga menjadi Pembina dari Asosiasi Batu Bandung Barat (AB3) ini mengungkapkan, ada 21 jenis batu mulia di Bandung Barat, karena itu menjadi potensi yang sangat bagus. Maka dari itu menurutnya, jangan sampai orang luar yang memanfaatkan. Bandung barat kaya akan batu apa saja.
    “Manfaatkan warga KBB, memolesnya juga ada cara khusu agar bagaimana sebuah batu bisa mengkilat atau ‘body glass’, maka dari itu ada cara khusus, nah dengan pelatihan ini kita harap pengerajin batu di KBB bisa memaksimalkan potensi Bandung Barat,” ungkapnya.
    Sekretaris Asosiasi Batu Bandung Barat (AB3) Bob Sofyan mengatakan, berencana akan membuat galeri di tiap kota dan kabupaten, pihaknya pun sudah mengusulkan serta berkordinasi dengan Koni dan Pemprov Jabar agar batu oncom dipakai sebagai cindera mata PON XIX Jabar 2016 nanti.
    “Batu Oncom sudah laku di pasar internasional, maka dari itu kita akan berusaha agar batu oncom bisa kebih terkenal lagi dengan cara menjadikannya cindrrmata di PON XIX Jabar mendatang,” ujarnya. (radarbandung/bie)

  • Ustad di Bandung Cabuli 14 Santrinya

    Ustad di Bandung Cabuli 14 Santrinya

    Ustad di Bandung Cabuli 14 Santriahnya
    TERTUNDUK : Tersangka pencabulan ZM tertunduk sambil menjawab pertanyaan wartawan saat ekspos di Mapolrestabes Bandung, Selasa (6/10/2015).

    POJOKBANDUNG.id, BANDUNG – Seorang guru ngaji, ZM ,43,terpaksa harus mendekam di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung, setelah dirinya terbukti melakukan pencabulan terhadap anak didiknya. ZM melakukan aksi bejadnya itu, di rumah kontrakkannya di daerah Padjadjaran Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

    Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol didampingi Kasat Reskrim AKBP Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (6/10) mengatakan, tersangka sudah melakukan aksinya itu sejak bulan Juli 2014 lalu, dimana yang menjadi korban terhadap aksi bejadnya itu sebanyak 14 orang.

    “Dari hasil pemeriksaan, korban sebanyak 14 orang. Semuanya merupakan anak didik tersangka dan korban masih dibawah umur. Namun dari 14 korban, baru satu orang yang melaporkan ke polisi,” ujar Yoyol.

    Lanjut Yoyol, tersangka melakukan aksinya itu, setelah dirinya mengajar ngaji, tersangka pun menyuruh korban datang ke rumah pelaku dengan alasan membeli air mineral dan selanjutnya korban diminta untuk naik ke lantai dua, setelah itu masuk ke kamar.

    “Saat didalam kamar pelaku menyuruh korban untuk memijat dirinya yang kemudian, bergantian tersangka memijat korban. Dan setelah itu tersangka pun menjalankan aksinya dengan meraba-raba daerah sensitif korban, lalu pelaku pun menyetubuhi dan mencabuli korban,” jelasnya.

    Yoyol menjelaskan, setelah melampiaskan nafsu bejatnya tersebut, tersangka pun langsung memberikan imbalan kepada korbannya Rp 30.000 hingga Rp 100.000 setiap menyetubuhi dan mencabuli seluruh korbannya. “Tidak hanya itu, tersangka pun mengancam para korbannya. Agar kejadian tersebut tidak diceritakan pada siapa pun,” jelasnya.

    Aksi bejad tersangka, lanjut Yoyol diketahui setelah anak tirinya DD (25) memergoki aksi tersangka yang sedang mencabuli salah satu korban di rumah kontrakkannya pada Kamis (1/10) lalu.

    Melihat itu, DD pun melaporkan kejadian tersebut ke istri tersangka yang kemudian oleh DD dan Istri tersangka dilaporkan ke Unit PPA Polrestabes Bandung.

    “Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 76 D pasal 81 dan Pasal 76 E UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan diatas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.

    Sementera itu ditempat yang sama, Tersangka ZM mengakui jikalau dirinya hanya melakukan pencabulan dan menyetubuhi pada dua korban. Dirinya melakukan aksinya itu setelah selesai mengajar ngaji. “Hanya dua orang anak yang saya cabuli. Saya lakukan setelah beres ngaji dan dilakukan di rumah kontrakan saya,” ujarnya  yang tidak terlihat ada penyesalan diwajahnya.

    (RadarBandung/sar)

  • Peternak Kelinci Kewalahan Penuhi Pesanan

    Peternak Kelinci Kewalahan Penuhi Pesanan

    Ilustrasi
    Ilustrasi

    POJOKBANDUNG.id, CANGKUANG –  Pangsa pasar kelinci akhir-akhir ini terus menggeliat, sayangnya peternak kelinci masih sedikit sehingga banyak peternak yang kewalahan memenuhi pesanan.

    Salah seorang peternak kelinci di Kampung Lembursuuk, Desa Cangkuang Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Endi suwandi mengatakan dalam tiga tahun terakhir permintaan kelinci dari sejumlah daerah sepertiJakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah bahkan luar negeri terus meningkat. “Kalau pesanan banyak, tapi barangnya yang susah karena peternaknya terbatas,”tutur Endi, Senin (5/10/2015).

    Di peternakan kelinci miliknya, terdapat 300ekor kelinci indukan berbagai jenis, dari indukan kelinci tersebut, dia bisa menjual rata-rata 1.500 ekor kelinci anakan.

    Seekor anak kelinci, katanya, biasa dijual Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu untuk jenis kelinci hias, untuk kelinci lokal (pedaging) anaknya dihargai sekitar Rp15 ribu-RP20 ribu. Indukannya pun biasa dijual Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu per ekor, tergantung jenisnya. Seekor kelinci flemish giant berusia delapan bulan, katanya bisa berharga sampai Rp 2 juta.

    “Kalau saya ternak berbagai jenis kelinci seperti flemish giant, rex angora, fuzzy loop, holland loop, netherland dwarf, satin, dan kelinci lokal,”ujarnya.

    Setiap bulan, dia bisa mendapat keuntungan Rp5 juta, namun karena saat ini musim kemarau keuntungannya sedikit berkurang karena biaya produksi yang dikeluarkan menjadi lebih banyak.

    Dipaparkannya, jika saat musim hujan, dia selalu memberi pakan rumput, namun karena saat ini rumput sudah kering akibat kemarau, terpaksa dia membeli pakan. “Kalau pagi saya beri ampas tahu, sore saya beri kangkung afkiran,”ujarnya.

    Untuk memberi makan 300 kelinci indukan miliknya, Endi membeli tiga karung ampas tahu dengan harga Rp5000per karung. Sementara, kangkung afkiran dibeli seharga Rp10.000tiap karungnya, setiap hari membutuhkan 3 karung. “Memang jadi ada biaya produksi untuk pakan, tapi masih ada lebih lah untuk kebutuhan sehari-hari mah,”ujarnya.

    Endi menyayangkan Pemerintah Kabupaten Bandung yang tidak pernah memberikan bantuan atau program kepada peternakannya. Padahal biasanya, pemerintah membeli anak-anak kelinci dari peternakan tersebut untuk program pemerintah.

    Diharapkan, pemerintah bisa mewadahi para peternak kelinci dalam sebuah asosiasi atau koperasi. Padahal selama ini kelinci asal Kabupaten Bandung, katanya, sangat dihargai atas kualitasnya yang baik.

    (RadarBandung/mld)

  • Pengusaha di Bandung yang tak Miliki NPWP Ditertibkan

    Pengusaha di Bandung yang tak Miliki NPWP Ditertibkan

    Ilustrasi NPWP
    Ilustrasi NPWP

    POJOKBANDUNG.com,BANDUNG – Setelah tiga minggu pengusaha diberikan waktu untuk mendaftarkan diri dan memiliki NPWPD, Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung telah menertibkan sekitar 250 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

    “Kalau berdasarkan data kami ada sekitar 450-an pengusaha yang seharusnya punya NPWPD, tapi baru ada 250 an yang mendaftar,” ujar Kepala Disyanjak Kota Bandung Priana Wirasaputra kepada wartawan, Senin (5/10/2015).

    Priana mengatakan, sisanya sekitar 150 pengusaha, merupakan target Disyanjak untuk ditertibkan dan didatangi. Seperti diberitakan sebelumnya, pemkot Bandung memiliki target hingga tanggal 7 Oktober, semua pengusaha yang memenuhi syarat harus memiliki NPWP.

    “Jadi setelah tanggal 7 Oktober, kami tim penertiban dan penindakan pajak daerah akan merumuskan langkah apa yang akan diambil,” terang Priana.

    Langkah yang diambil, mulai dari mengirim surat, memanggil, mendatangi sampai menyegel tempat usaha. “Bagaimanapun juga, jangan sampai ada yang hanya menginginkan menikmati fasilitas, namun tidak mau membayar pajak,” tegasnya.

    Nantinya, juga akan dipikirkan, apakah peraturan ini berlaku surut atau tidak. Sehingga, lanjut Priana, sebelum rapat dengan seluruh anggota tim pihaknya belum bisa bicara banyak.

    Halnya dengan lost potensi, Priana juga mengatakan belum menghitung dengan pasti. Hanya saja jika dikalkulasi secara kasar, ada sekitar ratusanmiliar lost potensi dari pengusaha yang lalai membayar pajak.

    “Misalnya dari pajak reklame, meskipun sekarang ada moratorium, namun di lapangan tetap ada kegiatan. Belum lagi masih banyak pengusaha yang belum memiliki NPWP, atau yang sudah memiliki namun tidak membayar pajak,” tambahnya.

    Sedangkan potensi yang bisa terselamatkan dari 250 NPWPD baru ini sekitar Rp60 miliar. “Pastinya belum kita hitung, namun kira-kira bisa menyelamatkan sekita lebih dari  Rp60 miliar,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wali Kota Bandung mengatakan, masih banyak pengusaha kosan yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). “Saat kami beri waktu untuk registrasi NPWP, paling hanya 15 pengusaha kosan yang mendaftarkan diri,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

    Padahal, lanjut Emil, diperkirakan masih banyak pemgusaha kosan yang sudah memenuhi syarat memiliki NPWPD namun belum mengurusnya. Syarat pengusaha kosan memiliki NPWPD adalah satu lokal kosa memiliki 10 kamar.

    “Makanya, saya mengimbau kepada masyarakat, yang punya info untuk melaporkan baik formal atau informal, jika ada pengusaha yang sudah memenuhi syarat, namun belum punya NPWP,” tegasnya.

    Setelah batas waktu registrasi para pengusaha untuk memiliki NPWPD habis pada 7/10 mendatang, Emil akan terjun langsung ke lapangan guna memberikan teguran. “Jangan sampai para pengusaha itu, mau berusaha tapi tidak mau bayar pajak,” tambahnya.

    Di sisi lain, lanjutnya, jika pengusaha merasa dipersulit oleh petugas Pemkot Bandung, atau merasa diperas, Emil mempersilahkan untuk melapor. Asal jelas, keterangan, terkait jenis intimidasi, waktu, tanggal, dan siapa yang mengintimidasi.”Jadi, kita melakukan penindakan ke luar ke dalam,” tambahnya

    Untuk petugas yang terbukti melakukan intimiasi kepada pengusaha, Emil menegaskan akan menjatuhkan sanksi. “Akan kami tindak secara pidana,” tegasnya.

    (RadarBandung/mur)

  • Dua Pengawal Gayus Disanksi Disiplin

    Dua Pengawal Gayus Disanksi Disiplin

    Foto Mirip Terpidana Korupsi Gayus Tambunan yang tersebar di media sosial
    Foto Mirip Terpidana Korupsi Gayus Tambunan yang tersebar di media sosial

    POJOKJABAR.com, BANDUNG – Dua PNS Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas 1A Bandung dikenakan sanksi ‘Disiplin Menengah’ karena kelalaian saat bertugas mengawal terpidana Kasus Korupsi Pajak Gayus Tambunan.

    Sanksi tersebut diputuskan setelah Kemenkumham Kanwil Jawa Barat membentuk tim investigasi setelah beredarnya Foto Gayus Tambunan bersama dua perempuan di sebuah restoran di Jakarta Selatan pada 9 September 2015 lalu.

    “Untuk tindaklanjutnya bagaimana setelah investigasi, dua pengawal dari Lapas sudah kita ajukan untuk diberikan sanksi berupa Disiplin Menengah dan sudah diajukan ke pusat dengan tembusan ke Dirjen PAS,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat Agus Toyib, Senin (5/10/2015).

    Meski demikian, dalam pengawalan itu turut juga satu petugas dari kepolisian. Menyikapi hal tersebut, Agus menjelaskan, adanya pengajuan sanksi disiplin kepada para pengawal Gayus, dalam Hal ini Kemenkumham Kanwil Jawa Barat hanya menangani dua petugas dari Lapas Sukamisikin.

    Agus menjelaskan, dalam investigasi ini penelusuran ditekankan untuk keaslian foto dan keberadaan Gayus di Restoran, dan mereka mengakui hal tersebut.

    “Kalau dari petugas polisinya kita gak ada urusan, tapi tetap kita mintai keterangan, sifatnya bukan diperiksa. Kita hanya berkepentingan dengan dua pengawal dari Lapas, terkait bentuk hukumannya apa, yang pasti bukan pemecatan karena mereka sudah lama berdinas,” tutupnya.

    (RadarBandung/sar)

  • Pengurusan Izin Usaha Bisa di Kecamatan

    Pengurusan Izin Usaha Bisa di Kecamatan

     

    IST BERTAHAN : Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) terus bertahan. Agar bisa menarik minat masyarakat untuk mengurus izin usahanya, mulai bulan November 2015 Pemerintah Kota Cimahi akan memberlakukan pengurusan izin bagi UMK bisa dilakukan di Kecamatan.
    IST
    BERTAHAN : Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) terus bertahan. Agar bisa menarik minat masyarakat untuk mengurus izin usahanya, mulai  November 2015 Pemerintah Kota Cimahi akan memberlakukan pengurusan izin bagi UMK bisa dilakukan di Kecamatan.

    POJOKBANDUNG.ID, CIMAHI – Agar bisa menarik minat masyarakat untuk mengurus izin usahanya, mulai November 2015 Pemerintah Kota Cimahi akan memberlakukan pengurusan izin bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) bisa dilakukan di kecamatan.

    Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Cimahi, Hella Haerani mengatakan, sebagaimana tertera pada Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014 yang ditindaklanjuti Permendagri menyatakan bahwa pemberian izin untuk Usaha Mikro dan Kecil bisa dilakukan oleh kecamatan. “Jadi nanti akan dibuatkan loket khusus yang menangani perizinan di masing-masing kantor kecamatan yang ada di Kota Cimahi. Pemisahan izin ini dilakukan untuk menarik minat masyarakat,” ujarnya, Senin (05/10).

    Hella menuturkan, banyak keluhan dari mereka yang sedang dan ingin merintis terkait pengurusan izin untuk usaha kecil yang biasanya disamakan dengan perusahaan berskala besar. “Camat nantinya akan mengeluarkan izin cukup satu lembar, nantinya terus diproses oleh kepala seksi ekonomi pembangunan,” tuturnya.

    Menurutnya, Pemkot sendiri dalam hal ini KPPT dan bagian Aset akan menyediakan fasilitas pendukung perizinannya yang berupa, aplikasi perizinan agar sesuai dengan standar dan komputer guna memaksimalkan pelayanan. “Para pelaku usaha yang mengurus izin ini tidak akan dikenakan biaya sepeser pun alias gratis,” ucapnya.
    Kelebihan lainnya, tambah Hella, mereka akan diajak kerjasama oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan fokus pada pinjaman modal dan pembinaan lainnya. “Izin hanya selesai saru hari. Itu dengan persyaratan lengkap seperti mengantongi KTP, NPWP, punya usaha dan surat keterangan domisili setempat,” tambahnya.

    Lebih lanjut Hella mengatakan, pihanya memiliki waktu satu bulan untuk mempersiapkan pelimpahan izin tersebut. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan Perwal sebagai payung hukumnya. “Bila seiring berjalannya waktu, usaha yang dilakoni para pelaku UMK terus tumbuh besar, kita akan dorong agar yang bersangkutan masuk ke usaha menengah dengan melengkapi persyaratan yang salah satunya izin pengolahan limbah,” ungkapnya.(radarbandung/ham)

  • Baros International Animation Diikuti 15 Negara

    Baros International Animation Diikuti 15 Negara

    Jpeg
    MENJELASKAN : Ketua Cimahi Creative Association (CCA) Rudi Suteja (berdiri) sedang memaparkan rangkaian kegiatan Baros International Animation Festival (BIAF) 2015 dalam jumpa pers di gedung BITC Jln. Baros, Kota Cimahi, Senin (5/10).

    POJOKBANDUNG.ID, CIMAHI – Penyelenggaraan Baros International Animation Festival (BIAF) 2015 di Kota Cimahi yang akan berlangsung pada tanggal 7 hingga 10 Oktober 2015 akan diikuti sebanyak 15 negara. Dengan BIAF tersebut juga, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi.
    Ketua Cimahi Creative Association (CCA), Rudi Suteja menuturkan, animasi di Indonesia kini sudah mulai dilirik. Terbukti dengan terus bertambahnya jumlah peserta dari berbagai negara yang mengikuti BIAF.
    “BIAF kali ini merupakan kali ketiga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Cimahi. Dengan bertambahnya negara yang ikut serta, menandakan bahwa animasi di Indonesia sudah mulai dilirik,” ujarnya saat ditemui seusai menggelar jumpa pers di Gedung BITC Jln. Baros Kec. Cimahi Selatan, Senin (05/10).

    Rudi mengatakan, penyelenggaraan BIAF kali ini diikuti 15 negara, diantaranya, Jerman, Francis, Polandia, Belanda, Amerika, Selandia Baru, Jepang, Singapura, Filipina dan Taiwan. “Negara-negara tersebut tertarik dengan animasi Indonesia, karena biaya produksi disini lebih murah dibanding di negara asalnya,” katanya.

    Menurutnya, di negara lain biaya produksi pembuatan film animasi mencapai Rp 350 juta/seri. Sedangkan pembuatan film di Indonesia hanya Rp 150 juta/seri. Penyebabnya dikarenakan biaya hidup diuar negeri lebih besar dibandingkan Indonesia. “Mereka tertarik karena ingin membuat animasi ke negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Mereka mempunyai nilai tersendiri sehingga tidak ragu membuat di sini,” ucapnya.

    Sementara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Benny Bachtiar menuturkan, berkembangnya animasi di Kota Cimahi diharapkan memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Cimahi. “Apalagi Cimahi bukan kota yang memiliki kekayaan SDM (Sumber Daya Alam) yang melimpah. Dengan berkembangnya potensi industri kreatif bidang animasi ini, diharapkan PAD juga meningkat,” ujarnya.

    Lebih lanjut Benny mengatakan, dengan adanya produk animasi pada BIAF kali ini, bisa juga menjadi investasi bagi Pemerintah Kota Cimahi. “Produk BIAF diharapkan bisa menjadi salah satu produk unggulan Kota Cimahi. Dengan penyelenggaraan BIAF ini juga, diharapkan negara-negara lain melirik produk animasi Indonesia khususnya anggota CCA yang terus mengembangkan animasi,” ungkapnya.(radarbandung/ham)

  • Ubah Strategi, Main Ofensif!

    Ubah Strategi, Main Ofensif!

     

    Robby Darwis
    Robby Darwis

    POJOKBANDUNG.ID, PERSIB – Persib Bandung tertunduk lesu saat meninggalkan Stadion Aji Imbut Tenggarong, setelah kalah 0-1 di laga leg I semifinal, Minggu (4/10) dari Mitra Kukar.
    Mantan pemain Persib era 90-an, Robby Darwis menilai penyebab kekalahan Maung Bandung tidak terlepas dari absennya lima pemain yang terkena akumulasi kartu, yakni Vladimir Vujovic, Achmad Jufriyanto, Hariono, Zulham Zamrun, dan Ilija Spasojevic, plus M Ridwan yang mengalami cedera.

    “Kalau menurut saya dengan absennya lima pilar pada laga kemarin itu membuat Persib cukup kerepotan,” ungkap Robby saat dihubungi Radar Bandung, Senin (5/10).

    Yang paling kentara, kata mantan kapten tim Persib itu, di lini belakang yang  kerap gagal menghalau serangan bola-bola umpan lambung.  “Kalau di belakang harus benar-benar bisa menghalau serangan dari lawan, bola bebas dan bola-bola lambung,” katanya.

    Namun kekalahan itu, menurutnya, tak serta merta menutup kans Persib untuk lolos ke partai final, meskipun Persib mesti menang besar di leg kedua di Stadion Si Jalak Harupat, Sabtu (10/10) mendatang.

    “Peluang masih ada untuk lolos ke final bahkan cukup terbuka lebar. Meski secara taktik Mitra Kukar akan bermain bertahan, dengan begitu Persib harus terus membuka penyerangan,” tuturnya. “Berarti kita harus mengubah strategi, harus ofensif untuk mencari kemenangan,” pungkasnya. (radarbandung/pra)

  • Semua Pemain Siap Tempur

    Semua Pemain Siap Tempur

     

    Tantan
    Tantan

    POJOKBANDUNG.ID, PERSIB – Dokter tim Persib Bandung, Rafi Ghani memastikan cedera yang dialami oleh Tantan dalam pertandingan semifinal leg I Piala Presiden kontra Mitra Kukar di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kalimantan Timur bukanlah cedera serius.
    Seperti diketahui, Tantan mengalami cedera di menit 28 dalam laga tersebut. Ia langsung digantikan oleh M. Taufiq. “Sampai saat ini aman. Itu hanya cedera ringan, hanya pada saat dislokasi agak nyeri saja, saya sudah kasih analgesik,” terang Rafi, Senin (5/10).

    Rafi menuturkan cedera yang dialami oleh Tantan dikarenakan rumput stadion di leg pertama tersebut tidak rata. “Paling hanya rasa nyeri sewaktu terjadi dislokasi, kami langsung  terapi,” ucap Rafi.

    Rafi pun memastikan kondisi penggawa Persib lainnya dalam keadaan baik. “Pemain lainnya tidak ada apa-apa,” pungkasnya. (radarbandung/pra)