POJOKBANDUNG.COM, BANDUNG– Aliansi Pemuda Pergerakan Aktivis Cianjur (APPC) menyoroti dugaan pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Cianjur di luar daerah pemilihan (dapil) yang dinilai tidak sesuai tata tertib pelaksanaan reses.
Ketua APPC, Galih, mengatakan pihaknya menemukan kegiatan yang diklaim sebagai agenda reses anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Dapil 6, namun dilaksanakan di wilayah Dapil 1.
Menurutnya, kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD PAN Cianjur pada Jumat (22/5/2026).
“Kami menemukan adanya kegiatan pada Jumat, 22 Mei 2026 di Kantor DPD PAN Cianjur,” ujar Galih dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Galih menyebut kegiatan awalnya disebut sebagai agenda silaturahmi bersama pengurus Perempuan Amanat Nasional (PAN). Namun di akhir kegiatan terdapat sesi foto bersama dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Reses Anggota DPRD” atas nama Hendang Purnamasari.
APPC menilai pelaksanaan reses seharusnya dilakukan di wilayah dapil anggota DPRD yang bersangkutan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kegiatan reses wajib dilaksanakan di daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” katanya.
Selain lokasi kegiatan, APPC juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian jadwal dan titik pelaksanaan reses dengan keputusan resmi DPRD Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Cianjur Nomor 100.3.3/4/DPRD/05/2026 tentang jadwal dan pelaksanaan reses masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, Hendang Purnamasari dijadwalkan melaksanakan reses pada 18 hingga 25 Mei 2026 di Kecamatan Cikadu dan Leles.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun APPC, kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai lokasi yang telah ditetapkan.
“Pelaksanaan reses harus sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD,” tegas Galih.
Ia menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap tata tertib DPRD serta penggunaan anggaran negara dalam agenda reses.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak PAN maupun anggota DPRD yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Ketua PAN sekaligus anggota DPRD, Hendi, belum mendapat respons karena nomor yang dihubungi tidak aktif.
